Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Sakpole e-SAMSAT yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan warga Jawa Tengah dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sebagaimana diklaim oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dengan aplikasi ini, penduduk Jawa Tengah yang tinggal di luar daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, dan daerah lainnya, tidak perlu lagi pulang kampung hanya untuk memperpanjang STNK. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Sakpole e-SAMSAT.
Mengunduh dan Memasang Aplikasi Sakpole e-SAMSAT
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Sakpole e-SAMSAT versi 18 melalui Playstore. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis dan diinstal di perangkat gawai Anda. Setelah proses pengunduhan dan instalasi selesai, Anda dapat membuka aplikasi tersebut dan mulai melakukan pendaftaran.
Langkah-langkah Pendaftaran dan Verifikasi
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan jawa Tengah seperti yang dikutip dari media lokal Info Jateng Pos,
1. Pilih Menu Pendaftaran
Setelah membuka aplikasi Sakpole e-SAMSAT, pilih menu pendaftaran untuk memulai proses registrasi.
2. Isi Data Kepemilikan Kendaraan
Anda akan diminta untuk mengisi data kepemilikan kendaraan dan Kendaraan Bermotor (KBM). Data yang perlu diisi meliputi nomor plat kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).
3. Klik Daftar
Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan proses.
4. Verifikasi Kendaraan Bermotor
Aplikasi akan menampilkan data kendaraan bermotor yang telah Anda masukkan. Periksa kembali data tersebut. Jika sudah benar, klik “Lanjut”. Jika data tidak benar, klik “Batal” dan segera laporkan ke Samsat di mana kendaraan bermotor terdaftar untuk melakukan koreksi.
5. Cermati Besaran Pokok dan Denda
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan menampilkan besaran pokok pajak, denda (jika ada), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan PNBP Pengesahan STNK. Periksa informasi ini dengan seksama.
Memilih Metode Pembayaran
Setelah memastikan data kendaraan dan jumlah pembayaran, langkah berikutnya adalah memilih metode pembayaran:
Klik Lanjut
Jika Anda setuju dengan informasi yang ditampilkan, klik “Lanjut”.
Pilih Cara Pembayaran dan Bank
Aplikasi Sakpole e-SAMSAT menyediakan berbagai pilihan bank untuk pembayaran. Pilih bank yang Anda inginkan.
Dapatkan Kode Bayar
Setelah memilih metode pembayaran, klik “Dapatkan Kode Bayar”. Kode ini akan digunakan untuk melakukan pembayaran.
Catat dan Simpan Kode Bayar
Pastikan untuk mencatat dan menyimpan kode bayar yang diberikan oleh aplikasi. Kode ini penting untuk menyelesaikan transaksi pembayaran.
Melakukan Pembayaran
Setelah mendapatkan kode bayar, langkah terakhir adalah melakukan pembayaran:
- Klik Bayar
- Kembali ke aplikasi, klik tombol “Bayar”.
- Konfirmasi Pembayaran
- Ikuti instruksi yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran melalui bank yang telah Anda pilih.
- Klik Selesai
- Setelah pembayaran berhasil, klik “Selesai” untuk menutup proses.
Dengan berbagai kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, tidak heran jika aplikasi ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kepatuhan warga Jawa Tengah dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi Sakpole e-SAMSAT merupakan solusi inovatif yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Pemprov Jawa Tengah, melalui aplikasi ini, telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi warganya untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan kewajiban dengan lebih mudah dan nyaman, mendukung terwujudnya sistem administrasi yang lebih modern dan terintegrasi.